Senin
(24/10/2022), Kanim Tarakan melalui Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Eranovindra
Marhutte mengikuti Sosialisasi Pedoman Penyusunan RUP (Rencana Umum Pengadaan)
di Lingkungan Kemenkumham secara Virtual yang diselenggarakan oleh UKPBJ Kumham
(Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa).
Dibahas
dalam kegiatan ini terkait permasalahan penyusunan RUP, diantaranya kesalahan
identifikasi pemaketan (Tagging)
pengadaan barang/jasa, kesalahan penentuan jenis barang/jasa, kesalahan dalam
pemaketan, kesalahan awal penginputan, sering terjadi revisi RKA-K/L namun
tidak dilaksanakan revisi paket pada aplikasi SIRUP.
Diharapkan
dari kegiatan ini dapat mewujudkan persamaan persepsi dan meminimalisir
kesalahan dalam penyusunan RUP TA 2023.