Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tarakan melalui Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) melaksanakan pengawalan pemindahan dua orang deteni Warga Negara Filipina menuju Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Balikpapan pada Kamis, 5 Maret 2026.
Kedua deteni tersebut yang berinisial MB (36) dan RQR (27). Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Tugas Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tarakan. Pada pukul 10.30 WITA, petugas pengawal bersama kedua deteni berangkat dari Bandara Juwata Tarakan menuju Bandara Internasional Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan Balikpapan. Rombongan tiba di Balikpapan sekitar pukul 12.30 WITA dan langsung menuju Rudenim Balikpapan untuk proses serah terima.
Proses serah terima deteni dilakukan oleh Kasubsi Dakim Kantor Imigrasi Tarakan, Eko Prasetyo Wahyu Wibowo, dan diterima oleh PLH Kepala Seksi Registrasi, Administrasi, dan Pelaporan Rudenim Balikpapan, Charly Huble Salubongga.
Setelah proses administrasi selesai, kedua deteni menjalani pemeriksaan kesehatan oleh petugas medis Rudenim Balikpapan untuk memastikan kondisi fisik dalam keadaan sehat. Secara keseluruhan, kegiatan pengawalan dan pemindahan deteni berlangsung aman, tertib, dan lancar.