Pada hari Kamis, 26 September 2024, pukul 07.00 WITA, bertempat di Hotel Crown Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan, telah dilaksanakan Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Tahun 2024. Acara tersebut dibuka oleh Bapak Zamroni, selaku Kepala Bidang Perizinan dan Informasi Keimigrasian pada Divisi Imigrasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Timur.
Setelah pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Bapak Rinaldi, Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Tarakan. Dalam pemaparannya, beliau menyoroti pentingnya pengawasan terhadap aktivitas warga negara asing di wilayah Kabupaten Bulungan, terutama di kawasan-kawasan strategis seperti Kawasan Industri dan Pelabuhan Internasional (KIPI) Tanah Kuning.
Pada sesi tanya jawab, sejumlah peserta menyampaikan pandangan dan pertanyaan terkait pengawasan orang asing di daerah mereka. Bapak Ali Sumanggal, Komandan Pos TNI Angkatan Laut Tanjung Selor, menyampaikan rasa terima kasih dan antusiasmenya atas undangan serta pelibatan pihaknya dalam rapat koordinasi tersebut.
Perwakilan dari Kementerian Agama, Bapak H. Mustaqim, menyoroti laporan masyarakat mengenai warga negara asing di KIPI Tanah Kuning yang sering mengkonsumsi minuman keras, yang dinilai tidak sesuai dengan adat dan norma setempat. Menanggapi hal ini, Bapak Rinaldi menjelaskan bahwa masalah terkait minuman beralkohol berada di luar kewenangan imigrasi dan merupakan ranah kepolisian.
Bapak Untung Yani, perwakilan dari Disperindakop, juga menyampaikan bahwa meskipun pengawasan orang asing bukan kewenangan langsung instansinya, pihaknya akan mendata perusahaan yang melibatkan tenaga kerja asing di Kabupaten Bulungan. Kolaborasi antara Disperindakop, Imigrasi, dan aparat terkait sangat diperlukan untuk memastikan pengawasan berjalan efektif.
Perwakilan dari Kesbangpol, Bapak Makroni, serta Bapak Arbain dari Disdukcapil Bulungan, juga turut menyampaikan pandangan mereka. Bapak Arbain mengungkapkan adanya kasus warga negara Malaysia yang mencoba membuat KTP Indonesia guna membuka rekening bank, meskipun diketahui bahwa orang tersebut masuk ke Indonesia tanpa melalui pemeriksaan imigrasi. Kasus tersebut akhirnya ditangani dengan membatalkan permohonan KTP.
Setelah sesi tanya jawab, acara ditutup dengan ucapan terima kasih kepada semua peserta. Kegiatan ini berjalan lancar tanpa hambatan, dan diharapkan dapat terus dilaksanakan secara rutin guna memperkuat pengawasan terhadap orang asing di Kabupaten Bulungan.