Tarakan – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tarakan menggelar Layanan Paspor Simpatik di Hari Sabtu dalam rangka menyambut Hari Bakti Imigrasi (HBI) ke-74 Tahun 2024. Program yang diilaksanakan pada tanggal 6, 13, dan 20 Januari 2024 ini untuk memberi kemudahan bagi masyarakat yang ingin mengurus paspor di hari libur, dikarenakan tidak sempat untuk datang ke kantor imigrasi pada hari kerja.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tarakan, Andi Mario mengatakan sejak dibuka pada 6, 13 dan 20 Januari 2024, terdapat 42 orang mendaftar secara walk-in untuk mengikuti program Layanan Paspor Simpatik.
“Pelayanannya dibuka mulai pukul 08.00 WITA sampai dengan pukul 12.00 WITA. Kuota yang kami buka sebanyak 25 permohonan per setiap Sabtu yang mana hanya untuk jenis permohonan paspor baru dan paspor penggantian habis masa berlaku. Sesuai SOP, petugas kita tetap melakukan cek berkas dan pengambilan biometrik beserta wawancara kepada pemohon,” ungkap Andi Mario.
Menurutnya, kebanyakan dari pemohon dalam program Paspor Simpatik ini adalah pekerja atau pegawai dan anak sekolah. “Program ini tentunya dapat memudahkan pelayanan bagi masyarakat yang tidak sempat datang pada hari kerja,” jelasnya.