Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tarakan terus berupaya mewujudkan penatausahaan Barang Milik Negara (BMN) yang berkualitas, yaitu tertib administrasi, tertib fisik, dan tertib hukum.
Salah satu Langkah yang ditempuh guna mewujudkan hal tersebut, yakni melakukan kegiatan penertiban dan pengamanan aset Barang Milik Negara berupa serah terima Sertifikat Tanah Negara dari Kantor BPN/ATR Kota Tarakan yang dilaksanakan pada hari Rabu, 15 November 2023.