Menu

KANTOR WILAYAH

DIREKTORAT JENDERAL IMIGRASI KALIMANTAN TIMUR

KANTOR IMIGRASI KELAS II TPI TARAKAN

Perkuat Pengawasan WNA, Kantor Imigrasi Tarakan Gelar Rapat TimPORA Tingkat Kota Tarakan Tahun 2023

Tarakan – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tarakan menggelar kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor)
Tim Pengawasan Orang Asing (TimPORA) Tingkat Kota Tarakan Tahun Anggaran 2023.
Hotel Tarakan Plaza pada Kamis (14/09/2023).

Kegiatan Rakor ini dihadiri oleh peserta yang
berasal dari instansi anggota TimPORA yaitu Polres Tarakan, Kodim 0907/Tarakan, Kejari
Tarakan, BINDA Kota Tarakan, BAIS TNI Kota Tarakan, Kesbangpol Kota Tarakan, Kantor
P2 Bea dan Cukai Tarakan, Kemenag Kota Tarakan, Dukcapil Kota Tarakan, Disnaker Kota
Tarakan, dan Disbudporapar Kota Tarakan.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tarakan, Andi Mario mengawali sambutannya dengan
penyampaian terima kasih atas dukungan dan bantuan dari Walikota Tarakan dan para
pimpinan forum komunikasi pimpinan daerah Kota Tarakan serta pimpinan instansi vertikal
untuk menyukseskan kegiatan Rakor dan telah membangun koordinasi yang selama ini sudah
berjalan dengan sangat baik.

”Perkembangan terakhir di Kota Tarakan yaitu beberapa pintu masuk menuju Provinsi
Kalimantan Utara telah dibuka seperti di Pelabuhan Malundung untuk rute internasional ke
Tawau, Malaysia. Mari kita sama – sama untuk melaksanakan pengawasan tentunya sesuai
dengan tugas dan fungsi masing – masing, baik terhadap Orang Asing maupun warga negara
kita sendiri baik yang akan keluar maupun masuk ke Kalimantan Utara. Jadi nanti ada dua
pintu masuk yaitu di Nunukan dan Tarakan,” ungkap Andi Mario.

Perkembangan lainnya, tambah Andi Mario, terkait dengan ditetapkannya kawasan industri
hijau di Kalimantan Utara. Walau kawasan itu berada di wilayah Kabupaten Bulungan, Kota
Tarakan ini menjadi pintu masuk lalu – lintas orang dari pulau lain. Sehingga hal ini perlu
mendapat perhatian khusus dari seluruh unsur instansi yang tergabung dalam TimPORA
untuk mengawasinya sesuai dengan tugas dan fungsi masing – masing. ”Rapat TimPORA ini
diharapkan dapat menjadi wadah koordinasi dan saling bertukar informasi untuk
menyelesaikan permasalahan keberadaan Orang Asing dan menjaga keamanan, ketertiban,
dan kenyamanan Kota Tarakan yang kita cintai ini,” ujarnya.

Rakor TimPORA Kota Tarakan kali ini dibuka oleh Wakil Walikota Tarakan, Effendy Djuprianto
yang mewakili Walikota Tarakan. Dalam sambutannya, Wakil Walikota Tarakan
menyampaikan apresiasi dan penghargaan atas berbagai peran serta segenap jajaran
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia di Kota Tarakan yang selama ini telah aktif
menjalin sinergi dan kolaborasi dengan Pemerintah Kota Tarakan sehingga tugas – tugas
penyelenggaraan negara dapat berjalan dengan lancar.


”Kebersamaan ini merupakan modal besar bagi kita untuk mewujudkan Tarakan sebagai kota
maju dan sejahtera melalui Smart City. Pemerintah Kota Tarakan terus berkomitmen
mendukung tugas – tugas berbagai urusan penyelenggaran pemerintah pusat yang
dilaksanakan di daerah, termasuk di dalamnya pelaksanaan tugas TimPORA. Pemkot
Tarakan menyambut baik implementasi Pasal 69 Undang – Undang Nomor 6 Tahun 2011
tentang Keimigrasian yang melibatkan pemerintah daerah dalam pengawasan Orang Asing,”
ujar Effendy.


Effendy menambahkan bahwa sebagai pusat aktivitas pergerakan orang, Kota Tarakan
sangat penting dan sangat rawan kaitannya dengan tempat yang memiliki aset cukup dan
melimpah. Apalagi Tarakan merupakan pulau yang memiliki pintu yang cukup banyak untuk
keberangkatan dan kedatangan warga negara asing.
”Pemerintah Kota Tarakan menyadari sepenuhnya bahwa di era keterbukaan, keberadaan
Orang Asing di tengah – tengah kita merupakan suatu kewajaran. Apalagi tidak lama lagi ada
KIPI, ada pabrik – pabrik. Ini merupakan bagian yang tidak terpisahkan dalam rangka
mensejahterakan masyarakat Kota Tarakan. Sejalan dengan hal tersebut, koordinasi antar
instansi terkait dalam rangka menyamakan persepsi dalam pengawasan Orang Asing sesuai
dengan bidang tugas masing – masing mutlak kita harus lakukan,” kata Effendy.

Sebagai kota transit, Tarakan perlu dijaga agar tidak ada lalu – lintas orang asing dan barang
yang disalahgunakan untuk kepentingan lain secara ilegal dan tidak bertanggungjawab
misalnya perdagangan orang, penyelundupan manusia, lalu – lintas barang terlarang seperti
narkoba dan psikotropika, serta kepentingan bernuansa politik, ekonomi, dan sosial budaya
yang mengancam stabilitas negara dan daerah.


”Saya berharap melalui Rapat Tim Pengawasan Orang Asing ini dapat menyamakan persepsi
sekaligus menguatkan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi tim yang telah dibentuk, tentunya
menginginkan agar keberadaan Orang Asing di Kota Tarakan senantiasa memberikan
manfaat yang positif dan patuh terhadap peraturan perundang – undangan yang berlaku,”
tegas Effendy.

Rakor TimPORA selanjutnya diisi dengan pemaparan materi dan sesi diskusi dipimpin oleh
Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Mahessa Abdurrachim Husin dan
Kepala Sub Seksi Penindakan Keimigrasian, Muhammad Teguh Santoso yang memberikan
kesempatan untuk saling tukar informasi terkait isu – isu yang berkembang terkait keberadaan
dan kegiatan Orang Asing di Kota Tarakan.

WhatsApp
Facebook
Twitter
Pinterest
Telegram
LinkedIn

Lainnya