Tarakan – Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tarakan, Andi Mario beserta jajaran mengikuti secara virtual “Pembukaan Acara Temu Bisnis Tahap VI dan Indonesia Catalogue Expo and Forum (ICEF) 2023” di Grand Ballroom JIEXPO Jakarta, Kamis (3/8).
Acara dibuka oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly; dihadiri Menteri Keuangan Sri Mulyani; Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno; Kepala LKPP Hendrar Prihadi; Ketua Komisi Yudisial Amzulian Rifai; Ketua Dewan Pertimbangan KADIN Anindya Bakrie; dan lainnya.
Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) bersama Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Kegiatan ini mempertemukan Kementerian/Lembaga Negara dengan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). Kegiatan ini juga mendorong Kementerian/Lembaga Negara untuk menggunakan Produk Dalam Negeri (PDN) dalam proses pengadaan barang dan jasa.
Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Andap Budhi Revianto mengatakan kegiatan Temu Bisnis Tahap VI Tahun 2023 ini merupakan bentuk dukungan Kemenkumham terhadap penggunaan di PDN di lingkungan Kementerian/Lembaga Negara. Tak hanya itu, kegiatan ini juga bentuk dukungan atas Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2022.
Andap melanjutkan kegiatan yang mengusung tema “Merdeka Belanja Produk Dalam Negeri Wujudkan Kemandirian Bangsa” ini juga akan menyelenggarakan coaching clinic berbagai layanan yang ada di lingkungan Kemenkumham.
Adapun layanan yang ditawarkan adalah layanan pendaftaran katalog elektronik sektoral Kemenkumham pada Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ), layanan online pada Ditjen Administrasi Hukum Umum, layanan online Ditjen Kekayaan Intelektual, dan Layanan Advokasi dan Penilaian Risiko Bisnis dan Hak Asasi Manusia di Ditjen. Hak Asasi Manusia.
Kegiatan Temu Bisnis Tahap VI 2023 rencananya akan terintegrasi dengan penyelenggaraan Indonesia Catalogue Expo and Forum yang diselenggarakan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) dan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin).
Sebagai informasi, Kemenkumham telah menyelenggarakan e-katalog sektoral untuk 11 etalase yang seluruhnya merupakan PDN dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan Kemenkumham.
Selain itu, Kemenkumham juga memberikan kemudahan bagi UMKM dalam pendirian perseroan perorangan, sehingga dapat mengikuti proses pengadaan barang dan jasa K/L negara, pemda, BUMN dan BUMD. Pelaku UMKM juga dapat melakukan pencatatan dan pendaftaran kekayaan intelektual di Kemenkumham dengan lebih mudah dan terjangkau.