Bulungan – Senin, 17 Juli 2023 bertempat di Ruang Rapat Bupati
Bulungan dilakukan Penandatanganan Kesepakatan Bersama antara Pemerintah
Kabupaten Bulungan dengan Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Utara, Kejaksaan
Negeri Bulungan, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tarakan, dan PT. Taspen Cabang
Tarakan tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik Kabupaten Bulungan.
Bupati Bulungan, Syarwani dalam sambutannya mengawali
kegiatan mengungkapkan bahwa penyelenggaraan MPP merupakan wujud kehadiran
negara untuk menyediakan pelayanan terbaik kepada masyarakat. “MPP
merupakan energi baru bagi penyelenggaraan pelayanan publik di Kabupaten
Bulungan, masyarakat lebih mudah mengakses layanan publik”, ujarnya.
Syarwani berkesempatan untuk menyampaikan apresiasi dari
Pemerintah Kabupaten Bulungan kepada Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tarakan yang
selama ini rutin hadir sekali dalam sebulan di MPP Bulungan untuk melayani
masyarakat yang ingin mengurus paspor.
Diharapkan dengan bergabungnya Kantor Imigrasi Kelas II TPI
Tarakan secara resmi sebagai tenant di Mal Pelayanan Publik Kabupaten Bulungan,
intensitas pelayanan dapat lebih ditingkatkan untuk membantu masyarakat
Kabupaten Bulungan yang membutuhkan pelayanan paspor.