Menu

KANTOR WILAYAH

DIREKTORAT JENDERAL IMIGRASI KALIMANTAN TIMUR

KANTOR IMIGRASI KELAS II TPI TARAKAN

Kanim Tarakan Ikuti Forum Diskusi Perlindungan TKI Terhadap Tindak Pidana Perdagangan Orang

Tarakan (14/6) – Kanim Tarakan ikuti
Forum Diskusi Denpasar 12, Edisi ke 151 bertema Perlindungan TKI Terhadap
Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) secara virtual. Forum Diskusi Denpasar
12 mingguan ini digagas oleh Dr. Lestari Moerdijat, S.S., M.M., Wakil Ketua MPR
RI Koordinator Bidang Penyerapan Aspirasi Masyarakat dan Daerah.  Hasil diskusi akan menjadi catatan sekaligus
rekomendasi kepada pihak terkait.

Hadir dalam kegiatan ini selaku
narasumber Direktur Intelijen Keimigrasian Kemenkumham RI, Brigjen. Pol. Drs.
R. P. Mulya, S.H. M.H., Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia
(BP2MI), Benny Rhamdani, serta Direskrimum Polda Jawa Tengah, Kombes. Pol.
Johanson Ronald Simamora, S.I.K., S.H., M.H. Dalam diskusi ini dibahas mengenai
kriteria perdagangan dan penyelundupan manusia, modus TPPO, perspektif imigrasi
terhadap TPPO, serta upaya-upaya Imigrasi dalam pencegahan TPPO.

Upaya-upaya telah dilakukan
Imigrasi dalam pencegahan TPPO baik secara prepentif maupun represif. Tindakan
prepentif diantaranya pertukaran informasi, kerjasama teknis dan pelatihan,
sosialisasi hukum kepada masyarakat, menjamin kualitas dan keabsahan dokumen
perjalanan, serta mencegah penerbitan surat perjalanan secara ilegal. Tindakan
represif diantaranya penyidikan tindak pidana kejahatan keimigrasian, sanksi administratif
keimigrasian bagi pelanggar, serta kerjasama penyidikan dengan Lembaga penegak
hukum lain.






Disamping upaya-upaya yang telah
dilakukan dalam pencegahan TPPO, terdapat hambatan-hambatan seperti
keterlibatan oknum, agen tenaga kerja dan masyarakat dalam perdagangan dan
penyelundupan manusia, peraturan keimigrasian yang berbeda diantara
negara-negara ASEAN, dan kerentanan potensi kekerasan fisik. Diharapkan dari diskusi
ini, segala hambatan-hambatan yang telah dipaparkan dapat ditanggulangi mengingat
TPPO dikategorikan sebagai organisasi kejahatan transnasional luar biasa yang
mebutuhkan solusi luar biasa.

WhatsApp
Facebook
Twitter
Pinterest
Telegram
LinkedIn

Lainnya