Tarakan – Kepala Kantor Imigrasi Tarakan, Andi Mario beserta pejabat struktural Mengikuti Diskusi Naskah Pra Kebijakan terkait Perubahan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 14 Tahun 2015 terkait “Perubahan Peraturan Menteri Hukum dan
HAM Nomor 44 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pemeriksaan Masuk dan Keluar Wilayah
Indonesia di Tempat Pemeriksaan Imigrasiâ€
Kegiatan ini digelar secara Online dan Offline oleh Pusat
Penelitian dan Pengembangan Hukum, Badan Strategi Kebijakan Hukum dan HAM. Tujuan digelarnya acara ini ialah untuk menghasilkan analisis kebijakan yang baik, tepat guna dan inklusif