Balikpapan (13/06), Kepala Kantor
Imigrasi Kelas II TPI Tarakan, Andi Mario menghadiri kegiatan Rekonsiliasi
Barang Milik Negara Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Tahun 2023.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham se-Kalimantan, Ka
UPT Kemenkumham se-Kalimantan dan peserta Rekonsiliasi BMN.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian
Hukum dan Hak Asasi Manusia, Sofyan dalam sambutannya mengungkapkan rasa terima
kepada Sekjen Kemenkumham RI karena telah menunjuk Kalimantan Timur sebagai
tempat pelaksanaan kegiatan yang sangat luar biasa ini. “Kegiatan ini tentunya
sangat mendukung kami yang ada di wilayah Regional Kalimantan dalam rangka
menyelesaikan permasalahan-permasalahan pengelolaan Barang Milik Negara,
khususnya yang terkait tentang status penggunaan dan penghapusan Barang Milik
Negara di wilayah†pungkasnya.
Pembukaan acara dilakukan oleh
Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia,
Komjen. Pol. Andap Budhi Revianto. Beliau memberikan apresiasi atas peraihan 12
penghargaan yang didapatkan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.
“Kita wujudkan kinerja kemenkumham semakin PASTI dan BerAkhlak mendukung
program peningkatan produktivitas untuk transformasi ekonomi yang inklusif dan
berkelanjutanâ€, pungkasnya.
Indeks Pengelolan Aset (IPA)
Kemenkumham RI tahun 2022 naik yang semulanya 2,25/cukup menjadi 3,23/Baik.