Jakarta – Sebanyak lima
orang pimpinan tinggi (pimti) madya baru di lingkungan Kementerian Hukum dan
Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham) telah dilantik dan
diserahterimakan jabatannya. Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham),
Yasonna H. Laoly meminta para pejabat eselon I ini untuk melakukan berbagai
terobosan kreatif dalam melaksanakan tugas dan fungsinya.
“Saya harapkan Saudara dapat menjaga amanah
tugas dan kepercayaan ini dengan bekerja sebaik-baiknya. Lakukan berbagai
terobosan kreatif melalui digitalisasi, dalam rangka memberikan pelayanan
publik terbaik kepada masyarakat,†kata Yasonna usai mengambil sumpah jabatan
para pimti madya ini, Selasa (04/04/2023) pagi.
“Mau tidak mau, suka tidak suka, meningkatkan
pelayanan publik yang baik harus dengan menggunakan teknologi digital untuk
mempercepat pelayanan publik kita,†ucap Yasonna.
“Kementerian ini termasuk salah satu
kementerian yang terbaik, diantara kementerian-kementerian lainnya. Jangan
merosot (prestasinya). Maka saudara mempunyai tanggung jawab yang besar untuk
meningkatkan pelayanan publik kita untuk semakin baik dengan menggunakan
teknologi informasi,†ujar menkumham.
Sebanyak dua direktur jenderal (dirjen), dua
kepala badan (kabadan), dan satu orang staf ahli yang ditahbiskan ini diharap
dapat melakukan berbagai upaya perubahan, cepat beradaptasi, dan tidak
menyalahgunakan wewenang integritas.
“Bentuk team work yang solid untuk
melaksanakan dan menyelesaikan program kegiatan yang baru atau membutuhkan
perhatian khusus,†kata Yasonna di Gedung Imigrasi Kemenkumham, Jl. H.R. Rasuna
Said, Kuningan, Jakarta Selatan.
Selain melakukan berbagai terobosan kreatif
melalui digitalisasi, Yasonna juga meminta kepada pejabat baru ini untuk
menempatkan komitmen kepentingan organisasi Kemenkumham menjadi hal yang paling
utama. Hal ini bertujuan untuk menjadi lebih fokus dalam melaksanakan tugas,
fokus dalam mendukung kebijakan pemerintah, dan berhasil mencapai tujuan
organisasi.
“Ketiga, pedomani dan implementasikan bahwa
setiap pekerjaan harus didasari dengan tata nilai yang sudah saya gariskan,
yakni PASTI dan core value Aparatur Sipil Negara (ASN) yang telah ditetapkan
Bapak Presiden Republik Indonesia yakni BerAKHLAK,†kata Yasonna.
Kemudian, lanjut menkumham, hindari perbuatan
dan menjaga sikap yang berpotensi memberikan dampak negatif, serta mencoreng
nama baik Kemenkumham ditengah pesatnya kemajuan media sosial dan era
keterbukaan informasi saat ini.
“Kita harus saling mengingatkan untuk menjaga
dengan baik institusi Kemenkumham. Terakhir, jangan ragu untuk memberikan
koreksi sejak awal, sehingga tidak menimbulkan resiko bagi organisasi,†ujar
Laoly. “Beri hukuman dan tindakan tegas bagi jajaran yang melanggar. Jadilah
pimpinan yang dapat diandalkan dan menjadi contoh yang baik,†tambahnya.
Salah satu hal yang ditekankan Yasonna adalah
pada berubahnya nomenklatur dan organisasi baru Badan Strategi Kebijakan (BSK)
Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) dari sebelumnya Badan Penelitian dan
Pengembangan Hukum dan Hak Asasi Manusia (Balitbangkumham).
“Selain mempunyai tugas dan fungsi yang baru,
(BSK) juga memerlukan penyesuaian karena perubahan core bussiness. Semula
penelitian dan pengembangan, saat ini berubah menjadi perumusan, penyusunan,
dan pemberian rekomendasi strategi kebijakan,†ucap menteri yang menjabat sejak
23 Oktober 2019 tersebut.
Kelima orang pimti madya yang dilantik
berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 42/TPA Tahun 2023 tanggal 28 Maret 2023
adalah Dirjen Kekayaan Intelektual (KI), Min Usihen yang menggantikan Razilu
sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Dirjen KI; serta Dirjen HAM, Dhahana Putra yang
meneruskan tugas sebelumnya sebagai Plt. Dirjen HAM.
Nama lainnya adalah Iwan Kurniawan sebagai
Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum dan HAM yang
menggantikan Asep Kurnia sebagai Kepala BPSDM Hukum dan HAM; Kepala BSK Hukum
dan HAM, Y. Ambeg Paramarta yang menyulih Iwan Kurniawan sebagai Plt. Kepala
BSK Hukum dan HAM. Terakhir adalah Asep Kurnia dengan jabatan anyarnya sebagai
Staf Ahli Bidang Penguatan Reformasi Birokrasi.