Kamis (23/2), Kepala Kantor Imigrasi Tarakan, Andi Mario
beserta jajaran mengikuti kegiatan “Diseminasi Layanan Kewarganegaraan dan
Pewarganegaraan” di Ruang Aula Hotel Lotus Panaya, Kota Tarakan.
Kegiatan diawali dengan pelantikan Majelis Pengawas Notaris
Daerah yang dalam hal ini salah satunya adalah Kaur Umum Kantor Imigrasi
Tarakan, Eranovindra Marhutte, dan pelantikan PPNS Kantor Imigrasi Nunukan yang
dilanjutkan dengan pembukaan kegiatan diseminasi oleh Kepala Kantor Wilayah
Kemenkumham Kaltim, Sofyan.
Kegiatan diseminasi ini disampaikan dalam 3 sesi. Sesi
pertama pemaparan oleh Dulyono selaku Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM
Kanwil Kemenkumham Kaltim yang membahas materi terkait tata cara permohonan
pewarganegaraan Republik Indonesia melalui Kantor Wilayah Kemenkumham. Sesi
kedua pemaparan oleh Andi Mario selaku Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI
Tarakan yang membahas materi terkait pelaksanaan fasilitas keimigrasian
terhadap proses kewarganegaraan dan pewarganegaraan di perbatasan Indonesia.
Sesi terakhir pemaparan oleh Delmawati selaku Koordinator Status
Kewarganegaraan Ditjen. Administrasi Hukum Umum yang membahas materi terkait
perlindungan dan kepastian hukum status kewarganegaraan bagi anak hasil
perkawinan campuran pasca terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2022
tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2007 tentang Tata
Cara Memperoleh, Kehilangan, Pembatalan, dan Memperoleh Kembali Kewarganegaraan
Republik Indonesia.
Kegiatan berlangsung interaktif karena banyaknya perkawinan
campuran di wilayah kerja Kantor Imigrasi Tarakan yang berbatasan langsung
dengan negara tetangga Malaysia