Kamis (23/2), Kepala Kantor Imigrasi Tarakan, Andi Mario beserta jajaran mengikuti kegiatan “Diseminasi Layanan Kewarganegaraan dan Pewarganegaraan” di Ruang Aula Hotel Lotus Panaya, Kota Tarakan.
Kegiatan diawali dengan pelantikan Majelis Pengawas Notaris Daerah yang dalam hal ini salah satunya adalah Kaur Umum Kantor Imigrasi Tarakan, Eranovindra Marhutte, dan pelantikan PPNS Kantor Imigrasi Nunukan yang dilanjutkan dengan pembukaan kegiatan diseminasi oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kaltim, Sofyan.
Kegiatan diseminasi ini disampaikan dalam 3 sesi. Sesi pertama pemaparan oleh Dulyono selaku Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Kaltim yang membahas materi terkait tata cara permohonan pewarganegaraan Republik Indonesia melalui Kantor Wilayah Kemenkumham. Sesi kedua pemaparan oleh Andi Mario selaku Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tarakan yang membahas materi terkait pelaksanaan fasilitas keimigrasian terhadap proses kewarganegaraan dan pewarganegaraan di perbatasan Indonesia. Sesi terakhir pemaparan oleh Delmawati selaku Koordinator Status Kewarganegaraan Ditjen. Administrasi Hukum Umum yang membahas materi terkait perlindungan dan kepastian hukum status kewarganegaraan bagi anak hasil perkawinan campuran pasca terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2007 tentang Tata Cara Memperoleh, Kehilangan, Pembatalan, dan Memperoleh Kembali Kewarganegaraan Republik Indonesia.
Kegiatan berlangsung interaktif karena banyaknya perkawinan campuran di wilayah kerja Kantor Imigrasi Tarakan yang berbatasan langsung dengan negara tetangga Malaysia.