Selasa (28/2), bertempat di gedung RRI Kota Tarakan, Kanim Tarakan melalui Kepala Seksi Lalu Lintas dan Izin Tinggal Keimigrasian, Daniel Maxrinto beserta Analis Keimigrasian staff subseksi Izin Tinggal, Gilang P. Edwantiar menjadi narasumber dalam acara dialog Sapa Kaltara dengan tema Tenaga Kerja Asing Masuk Kaltara.
Hadir pula dalam kegiatan ini Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Pengawasan Ketenagakerjaan Disnakertrans Provinsi Kalimantan Utara, Suwarsono selaku narasumber. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (LPP RRI) Kota Tarakan karena adanya pemberitaan terkait adanya dugaan tenaga kerja asing yang masuk ke Kalimantan Utara secara ilegal.
Dalam kesempatan ini, Kasi Lalintalkim memaparkan jumlah TKA yang berada di wilayah kerja Kanim Tarakan saat ini, dan meluruskan beberapa pemberitaan terkait TKA yang diduga ilegal bahwa secara keimigrasian TKA tersebut merupakan calon TKA pemegang visa B211yang sedang dalam ujicoba.
Daniel mengungkapkan bahwa adanya pembangunan objek vital Nasional di wilayah Kaltara ini merupakan daya tarik investor asing, sehingga kemungkinan akan semakin banyak calon TKA yang masuk di Kaltara kedepannya. Tentu hal ini merupakan berita baik karena akan ada banyak perusahaan yang diharapan dapat menyerap tenaga kerja lokal di Kaltara.
“Sesuai dengan arahan presiden untuk mensukseskan investasi yang masuk di Indonesia, komitmen kami dari sisi Keimigrasian bahwa kami melaksanakan fungsi Keimigrasian semaksimal mungkin dalam memberikan izin tinggal maupun pengawasannya, tentu tidak semua bisa kami jangkau, kami juga perlu peran dari masyarakat dalam memberikan informasi dan kerjasama dengan stakeholder terkait pengawasannyaâ€, ungkap Daniel.