Tarakan (23/2) Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur, Sofyan membuka acara Diseminasi Kewarganegaraan dan Pewarganegaraan sekaligus melantik dan mengambil sumpah/janji jabatan anggota Majelis Pengawas Daerah Notaris Kota Tarakan untuk periode tahun 2023-2026 dan Pejabat Penyidik Pegawai Negeri Sipil pada Kantor Imigrasi Kelas II TPI Nunukan. Acara yang diselenggarakan di Ballroom Lotus Panaya Hotel Tarakan tersebut dihadiri oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Dulyono, para Kepala Unit Pelaksana Teknis di wilayah Kota Tarakan dan Kabupaten Nunukan serta Ketua Pengurus Daerah Ikatan Notaris Indonesia Kota Tarakan.
Acara Pelantikan dan pengambilan Sumpah/Janji diawali dengan pembacaan Surat Keputusan tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Majelis Pengawas Daerah Notaris Kota Tarakan Periode Tahun 2023-2026 dan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI tentang Pengangkatan Pejabat Penyidik Pegawai Negeri Sipil, kemudian dilanjutkan dengan pengambilan sumpah/janji jabatan.
Dalam sambutannya, Sofyan menyampaikan bahwa Anggota Majelis Pengawas Daerah Notaris Kota Tarakan mempunyai tugas dan kewenangan dalam pembinaan dan pengawasan terhadap 19 (sembilan belas) orang Notaris Kota Tarakan, 16 (enam belas) orang Notaris Kabupaten Bulungan, 10 (sepuluh) orang Notaris Kabupaten Berau, 7 (tujuh) orang Notaris Kabupaten Nunukan, 1 (satu) orang Notaris Kabupaten Tana Tidung dan 4 (empat) orang Notaris Kabupaten Malinau. Dalam hal ini secara keseluruhan akan menjalankan tugas jabatannya sebagai notaris yang melayani masyarakat sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan dan Kode Etik Jabatan Notaris.