Kamis (1/9), jabatan fungsional keimigrasian Kanim Tarakan yang terdiri dari Analis Keimigrasian dan Pemeriksa Keimigrasian mengikuti pengarahan peran jabatan fungsional keimigrasian oleh Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Timur, Santosa.
Dalam paparannya, beliau mengarahkan agar seluruh pegawai jabatan fungsional keimigrasian di wilayah Kaltim-Kaltara untuk mempersiapkan laporan untuk diberikan penilaian terkait Daftar Usulan Penetapan Angka Kredit (DUPAK). Beliau mengarahkan agar setiap pekerjaan dilaporkan setiap minggunya kepada atasan untuk mempermudah dalam persiapan penilaian DUPAK. Beliau juga memberikan kesempatan kepada seluruh JF Keimigrasian yang hadir untuk berkonsultasi terkait tugas maupun penilaian DUPAK.
Beliau berpesan kepada seluruh JF Keimigrasian yang ada di wilayah Kaltim-Kaltara untuk selalu disiplin, menjaga integritas & loyalitas dalam pelaksanaan tugas untuk mencapai target kinerja yang telah ditetapkan serta demi menjaga nama baik Kementerian Hukum dan HAM.