Rabu (8/6) Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tarakan gelar Rapat Tim Pengawasan Orang Asing Tingkat Kabupaten Tana Tidung.
Kegaiatan dibuka oleh sambutan Kepala Kantor Imigrasi Tarakan, Andi Mario. beliau menyampaikan bahwa pintu masuk internasional ke indonesia sudah dibuka kembali, untuk itu perlu adanya Pengawasan terhadap seluruh aktifitas orang asing di wilayah Indonesia. Beliau berharap dengan adanya timpora tingkat kabupaten tana tidung ini, stakeholder terkait dapat berperan aktif bersinergi dalam hal pengawasan orang asing di wilayah Kalimantan Utara khususnya Kabupaten Tana Tidung.
Selanjutnya sambutan oleh Bupati Tana Tidung yang dalam hal ini diwakili oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, beliau mengucapkan selamat datang kepada Kepala Kantor Imigrasi Tarakan beserta jajaran yang telah menginisiasi rapat TIMPORA Tingkat Kabupaten Tana Tidung. Beliau berharap melalui kegiatan ini, orang asing yang datang ke negara kita dapat di data dan di seleksi sebaik mungkin, sehingga tidak terjadi hal hal yang dapat merugikan bangsa dan daerah kita. Beliau mendukung penuh kegiatan ini yang mana dengan adanya Tim Pengawasan Orang dapat menjaga potensi dan aset berharga bangsa dan daerah dari kepentingan pihak luar yang ingin mengambil keuntungan dari alam kita yang begitu kaya.
Kemudian dilanjutkan dengan paparan oleh Kasi Inteldakim, Radyan Rafsanjambi. Beliau memaparkan tugas dan fungsi keimigrasian khususnya dalam hal pengawasan dan penindakan keimigrasian.
Kegiatan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dengan peserta rapat.
Adapun pihak yang terlibat dalam kegiatan ini yakni TNI, BAIS TNI, Polri, BIN, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Tana Tidung, Kementerian Agama Tana Tidung, Dinas Pariwisata Kepemudaan dan Olahraga Tana Tidung, Dinas PM, Tenaga Kerja, Transmigrasi dan PTSP Tana Tidung.