Menu

KANTOR WILAYAH

DIREKTORAT JENDERAL IMIGRASI KALIMANTAN TIMUR

KANTOR IMIGRASI KELAS II TPI TARAKAN

Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tarakan mengikuti Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Provinsi Kalimantan Utara

Sudah Diverifikasi

Selasa (14/06) Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tarakan mengikuti Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Provinsi Kalimantan Utara dengan tema Sinergitas Anggota Timpora Dalam Penegakan Hukum di Wilayah Provinsi Kalimantan Utara.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur, Sofyan S.Sos., S.H., M.H., dalam sambutannya menyampaikan terkait telah menurunnya covid di Indonesia dan telah dilonggarkannya lalu lintas WNA diharapkan kepada seluruh instansi terkait yang telah dibentuk dalam TIMPORA untuk dapat melakukan pengawasan secara terkoordinir. Selain intansi terkait, masyakarat sekitar pun dibutuhkan perannya dalam melakukan pelaporan kepada pihak terkait.

Drs H Zainal A Paliwang SH, M.Hum, selaku Gubernur Kalimantan Utara, menyampaikan dengan diadakannya kegiatan ini dapat meningkatkan sinergitas dan koordinasi antar instansi serta wadah untuk dapat bertukar informasi terkait keberadaan Warga Negara Asing (WNA).

Kegiatan dibuka secara resmi oleh Gubernur Kalimantan Utara, Drs H Zainal A Paliwang SH, M.Hum. Dan dilanjutkan dengan rapat koordinasi yang dipimpin oleh Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM, Santosa S.H., M.M. diikuti oleh instansi Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA).

WhatsApp
Facebook
Twitter
Pinterest
Telegram
LinkedIn

Lainnya